KURMAWAN.NEWS, JAKARTA -Polisi sudah memeriksa FP (13), siswa SMPN 4 Jakarta Pusat terkait kasus video mesum.
FP adalah siswa pria pelaku adegan mesum di video itu yang
dilakukannya dengan siswa perempuan yakni AE. Sementara AE sebelumnya
sudah diperiksa polisi terkait kasus
video mesum ini.
Komisaris Besar Polisi Rikwanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya,
mengatakan ada beberapa hal penting dari keterangan FP yang berbeda
dengan keterangan AE sebelumnya. Dari pengakuan FP, kata Rikwanto, ia
melakukan adegan dalam video itu dengan AE tanpa ada paksaan sama
sekali.
Keterangan FP berbeda dengan keterangan AE yang sudah diperiksa
sebelumnya dan mengaku melakukan adegan itu karena dipaksa. Bahkan, FP
membantah memaksa AE untuk melakukan adegan itu. Sebab, kata Rikwanto,
FP mengaku menjalin hubungan asmara dengan AE.
"Jadi penyidik sudah memeriksa AE pemeran wanita yang ada di rekaman
itu, sebelumnya, dan kemarin FP pemeran prianya juga sudah diperiksa,"
kata Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Rabu (30/10/2013).
Rikwanto menjelakan, kepada polisi FP menceritakan kronologi kejadian
adegan mesum itu, mulai dari rekaman yang pertama, kedua dan ketiga.
Menurut Rikwanto, FP menceritakan apa adanya secara jelas dan terbuka.
"Dia tidak bercerita adanya sebuah paksaan di sini," kata Rikwanto.
Rikwanto mengatakan selain memberikan keterangan tentang kronologis
kejadian yakni rekaman pertama, kedua, ketiga, FP juga menceritakan
bagaimana proses kejadian itu dan apa yang dilakukannya.
"Bagaimana prosesnya, bagaimana kejadiannya, dan apa saja yang
dilakukan diceritakan semua oleh FP dan, dikaitkan dengan rekaman yang
sudah ada dan diketahuinya," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, FP mengaku berpacaran dan menjalin hubungan dengan
AE sejak September lalu. "Jadi FP dan AE memang pacaran. Jadian istilah
mereka, yakni sekitar awal September lalu," kata Rikwanto.
Menurut Rikwanto, dari keterangan FP dan AE ada perbedaan dalam
hal-hal tertentu yang cukup penting diantaranya AE mengaku dipaksa
sementara FP tidak.
Dengan telah memeriksa FP dan AE, kata Rikwanto, penyidik sudah memeriksa secara tuntas semua saksi dan pihak yang terkait.
Sebelumnya polisi sudah memeriksa 17 orang dalam kasus ini yakni 10
siswa yang menyaksikan perbuatan mesum FP dan AE dan beberapa diantara
mereka merekamnya di ponsel. Lalu 4 orang dari pihak sekolah yakni
Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Guru BP dan Wali Kelas.
"Jadi semuanya sudah tuntas diperiksa. Namun, memang ada memang
perbedaan keterangan yang disampaikan saksi sebelumnya dengan keterangan
AE dan FP selaku pemeran," katanya.