KURMAWAN.News, Jakarta — Polri berjanji akan tetap bersikap netral selama melakukan pengamanan Pemilu 2014. Bahkan dalam teknis pelaksanaannya anggota Polri tak diperbolehkan untuk menyentuh kotak-kotak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
"Sesuai undang-undang, kita netral dan tidak boleh menyentuh kotak suara pada saat di TPS. Apabila ada, masyarakat segera menginformasikan kepada polri dan kapolsek," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Divisi Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (8/4).
Menurut Agus, aturan tersebut sudah diberlakukan jauh-jauh hari sebelumnya oleh Kapolri Jenderal Pol Sutarman. Polri pun akan menindak tegas jika ada anggotanya yang terbukti melakukan pelanggaran saat melakukan pengamanan.
"Kita tidak main-main untuk menindak dan menyatakan bersalah. Sesuai dengan arahan kapolri, polisi harus netral," kata dia.
"Ditemukan pelanggaran pemilu jika dikategori pelanggaran, kode etik, tindak pidana polri," lanjutnya.
#PEMILU_2014
Berita ini juga dapat dibaca melalui m.KurmawanNewsUpdate.com dan Unduh Aplikasi KurmawanNewsUpdate untuk BlackBerry, Android, iOS, Windows Phone, & Google Play
0 comments:
Post a Comment