KURMAWAN.NEWS, JAKARTA —Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku sulit memahami mengapa Australia sampai melakukan penyadapan terhadap dirinya dan sejumlah pejabat Indonesia. Pasalnya, Presiden menganggap hubungan Indonesia-Australia selama ini berlangsung dengan baik.
"Mengapa harus menyadap kawan dan bukan lawan?" kata Presiden saat jumpa pers di Kantor Presiden di Jakarta, Rabu (20/11/2013).
Sebelum menggelar jumpa pers, Presiden SBY melakukan pertemuan dengan Dubes RI untuk Australia Nadjib Riphat, Menteri Koordinator Polhukam Djoko Suyanto, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa, Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi, dan Sekretaris Kabinet Dipo Alam untuk membicarakan masalah penyadapan.
Presiden mengatakan, selama ini rakyat Indonesia dan Australia menjalin persahabatan yang baik. Begitu pula antarpemerintahan. Presiden menyinggung langkah Australia yang cepat memberikan bantuan ketika Indonesia mengalami musibah bencana alam.
Selain itu, tambah Presiden, kedua negara menjalin kerja sama yang baik dalam berbagai forum di kawasan maupun dunia. Sejak 2005, kedua negara sepakat meningkatkan kerja sama menjadi kemitraan strategis. Kerja sama di berbagai bidang itu menunjukkan hasil nyata.
Secara spesifik, Presiden menyinggung kerja sama di bidang pendidikan dan pariwisata. Belasan ribu mahasiswa Indonesia belajar di Australia dan sekitar 1 juta wisatawan asal Australia datang ke Indonesia setiap tahun.
"Ini menggambarkan bahwa tingkat dan keadaan hubungan Indonesia-Australia berlangsung baik dan terus berkembang. Saya sulit untuk memahami mengapa (penyadapan) harus dilakukan," kata Presiden.
Presiden menambahkan, penyadapan biasa dilakukan ketika era perang dingin dulu. Di antara blok yang berhadapan saling sadap dan intai. Namun, kata dia, dunia sekarang tidak seperti itu lagi.
Penyadapan, tambah Presiden, juga dilakukan oleh negara yang tengah bermusuhan. Namun, Indonesia-Australia berkawan.
"Saya menganggap masalah ini serius. Bukan hanya dilihat dari aspek hukum, saya kira hukum di Indonesia, hukum di Australia, dan hukum internasional tidak diperbolehkan menyadap pejabat-pejabat negara lain. Ini juga menabrak hak-hak asasi manusia," kata Presiden.